Assalamualaikum Wr. Wb.

Selamat datang di Siti's Blog,
Semoga Artikel di Blog ini Bermanfaat....

Selasa, 05 April 2011

******* ♥ Kewajiban sebagai Suami dan istri ♥ ******

Bismillahir rohmaanir rohiim..

Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh..


Tidak sedikit para suami yang belum memahami kewajibannya sebagai seorang pemimpin rumah tangga yang di syariatkan islam. Banyak dari mereka hanya menganggap remeh hal tersebut bahkan mereka hanya menuntut kewajiban istri untuk dilakukan secara baik., tapi para suami enggan mengintrospeksi dirinya sendiri. Begitu juga seorang istri, banyak pula dari mereka yang kurang memahami kewajibannya sebagai istri yang baik. oleh karenanya, berikut sekaligus akan kita pelajari kewajiban suami dan istri yang sesuai dengan syariat islam


* kewajiban suami menurut syariat islam diantaranya adalah:


1. Suami harus menjadi contoh dan suri tauladan yang baik bagi istri dan anak-anaknya dalam hal ibadah seperti sholat, puasa, dan lain-lain. dalam hal bertutur kata, sikap kesopanan, kerapian, kebersihan dll.


Hendaknya seorang pendidik paling terdepan dalam memberi contoh karena sangat berat ancaman orang yang tidak konsekuen terhadap ajakannya, sebagaimana sabda Rasulullah sallallahu 'alaihi Wasallam :


“Nanti pada hari kiamat ada seseorang didatangkan lalu dilemparkan ke dalam neraka, maka ususnya keluar. Lalu ia berputar-putar di sekitar penggilingan. Kemudian penghuni neraka mengerumuninya dan bertanya, ‘Hai Fulan, ada apa denganmu? Bukankah kamu yang menyeru kepada kebaikan dan melarang dari kemungkaran?’ Ia menjawab, ‘Ya, aku telah menyeru kepada kebaikan tetapi aku sendiri tidak mengerjakannya dan aku melarang orang dari kemungkaran tetapi aku sendiri mengerjakannya.” (Shohih, diriwayatkan Imam Bukhori dalam Shohih-nya: 3267, 7098. Dan Imam Muslim dalam shohih-nya: 7408


"Orang mukmin yang paling sempurna imannya ialah, yang paling baik akhlaknya dan paling ramah terhadap istrinya/keluarganya". (Tirmudzi)


Seorang pembina rumah tangga harus berilmu, berperangai lemah lembut, bersabar dalam mendidik, sehingga akan memberikan kesan yang baik pada keluarga, seperti firman Allah Subhannahu Ta’ala:


فَبِمَا رَحۡمَةٍ۬ مِّنَ ٱللَّهِ لِنتَ لَهُمۡ‌ۖ وَلَوۡ كُنتَ فَظًّا غَلِيظَ ٱلۡقَلۡبِ لَٱنفَضُّواْ مِنۡ حَوۡلِكَ‌ۖ فَٱعۡفُ عَنۡہُمۡ وَٱسۡتَغۡفِرۡ لَهُمۡ وَشَاوِرۡهُمۡ فِى ٱلۡأَمۡرِ‌ۖ فَإِذَا عَزَمۡتَ فَتَوَكَّلۡ عَلَى ٱللَّهِ‌ۚ إِنَّ ٱللَّهَ يُحِبُّ ٱلۡمُتَوَكِّلِينَ (١٥٩)


"Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah-lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu".

(QS. Ali Imran [3]: 159)


Syaikhul islam Ibnu taimiyah Rohimahulloh berkata:

“Hendaknya tidak menyeru kebaikan dan melarang kemungkaran kecuali setelah memiliki tiga bekal: berilmu sebelum menyeru kebaikan dan melarang kemungkaran, berperangai lemah lembut ketika menyeru kebaikan dan melarang kemungkaran, serta bersabar setelah menyeru kebaikan dan melarang kemungkaran.” (al-Amr bil Ma’ruf wan Nahyu ‘anil Munkar, Ibnu Taimiyah, hal. 57)


2. Suami harus menjadi pemimpin yang baik bagi keluarganya.

“Kamu sekalian adalah pemimpin, dan akan diminta tanggung jawabatas kepimpinannya, seorang imam adalah pemimpin, dan akan dimintatanggung jawab atas kepemimpinannya dan seorang laki-laki adalahpemimpin dan akan diminta tanggung jawab atas atas kepemimpinannya, dan wanita adalah penanggung jawab terhadap rumah suaminya dan akan diminta tanggung jawabnya, serta pembantu penanggung jawab atas harta benda majikannya dan akan diminta tanggung jawabnya”. (Shohih, diriwayatkan oleh Bukhori dalam Shohih-nya: 893, 2409, 2554, 2558, 2571, 5188, dan 7138. Muslim dalam Shohih-nya: 4701, dan Tirmidzi dalam Sunan-nya: 1705)

sebagaimana tertulis dalam al-Quran surat At-Tahrim ayat 6: yang artinya:


” Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan".


para suami adalah pemegang kendali rumah tangga, ikatan pernikahan dan perjanjian yang berat, karena Alloh berfirman:


….. وَّاَخَذۡنَ مِنۡكُمۡ مِّيۡثَاقًا غَلِيۡظًا


Dan mereka (isteri-isterimu) telah mengambil dari kamu perjanjian yang kuat. (QS. 4:21)


Anda telah memikul tanggung jawab, memegang amanat dan beban rumah tangga. Hubungan penikahan merupakan kemuliaan bagi laki-laki dan perempuan, maka secara fitroh dan naluri masing-masing memiliki tugas hidup agar kehidupan rumah tangga berjalan normal dan lurus seperti firman Allah:


ٱلرِّجَالُ قَوَّٲمُونَ عَلَى ٱلنِّسَآءِ بِمَا فَضَّلَ ٱللَّهُ بَعۡضَهُمۡ عَلَىٰ بَعۡضٍ۬ وَبِمَآ أَنفَقُواْ مِنۡ أَمۡوَٲلِهِمۡ‌ۚ فَٱلصَّـٰلِحَـٰتُ قَـٰنِتَـٰتٌ حَـٰفِظَـٰتٌ۬ لِّلۡغَيۡبِ بِمَا حَفِظَ ٱللَّهُ‌ۚ وَٱلَّـٰتِى تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَٱهۡجُرُوهُنَّ فِى ٱلۡمَضَاجِعِ وَٱضۡرِبُوهُنَّ‌ۖ فَإِنۡ أَطَعۡنَڪُمۡ فَلَا تَبۡغُواْ عَلَيۡہِنَّ سَبِيلاً‌ۗ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ عَلِيًّ۬ا ڪَبِيرً۬ا (٣٤)


Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka [laki-laki] atas sebahagian yang lain [wanita], dan karena mereka [laki-laki] telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. (QS. An-Nisa’ [4]: 34)


Upayakanlah kendali rumah tangga, terutama isterimu, tetap berada di tanganmu. Jangan bersikap lemah dan tidak berwibawa serta tidak berdaya di hadapan tuntutan dan tekanan isterimu, akhirnya ia menghinamu, memperbudakmu, dan merendahkanmu sehingga kehidupan rumah tanggamu berantakan bagaikan neraka. Begitu pula, jangan engkau menghinanya dan menzholiminya, serta menganggapnya seperti barang tak berguna, sebab sikap semena-mena terhadap orang yang lemah seperti isterimu menunjukkan kerdilnya sebuah kepribadian. Terimalah kebaikan yang telah diberikan kepadamu dengan senang hati dan bersabarlah atas berbagai kekurangannya, serta jangan mengangan-angankan kesempurnaan darinya karena dia diciptakan oleh Allah dari tulang rusuk yang bengkok sebagaimana sabda Rasulullah sallallahu 'alaihi Wasallam


((إِنَّ الْمَرْأَةََ خُلِقَتْ مِنْ ضِلَعٍ, لَنْ تَسْتَقِيْمَ لَكَ عَلَى طَرِيْقَةٍ, فَإِنِ اسْتَمْتَعْتَ بِهَا اِسْتَمْتَعْتَ بِهَا وَفِيْهَا عِوَجٌ, وَإِنْ ذَهَبْتَ تُقِيْمُهَا كَسَرْتَهَا وَكَسْرُهَا طَلاَقُهَا))


Sesungguhnya wanita diciptakan dari tulang rusuk, ia tidak bisa lurus bersamamu di atas satu jalan. Jika kamu menikmatinya maka kamu menikmatinya dalam kondisi bengkok, namun bila anda ingin meluruskannya, maka boleh jadi patah dan patahnya adalah talak.

”Shohih-nya: 3631) (Shohih, diriwayatkan Imam Muslim


3. Kewajiban materi meliputi pemberian nafkah, kebutuhan pakaian, dan kebutuhan pendidikan keluarga serta kebutuhan tempat tinggal.

Dalam Islam memberi nafkah kepada istri dan anak dimasukkan dalam kategori ibadah. Dari Sa'ad bin Abi Waqqash,


Rasululloh Shallallahu ‘alaihi wassallam telah bersabda kepadanya,

"Engkau tiada memberi belanja demi mencari ridha Allah, melainkan pasti diberi pahala, sekalipun yang engkau suapkan ke dalam mulut istrimu."

(HR. Bukhari Muslim).


Bahkan nilai menghidupi anak dan istri itu lebih utama dari pada menyumbangkan harta demi perjuangan Islam sekalipun, sementara anak dan istri kelaparan. Dari Abu Hurairah, Nabi bersabda, "Satu dinar yang engkau belanjakan untuk perang di jalan Allah dan satu dinar yang engkau belanjakan untuk istrimu, yang paling besar pahalanya ialah apa yang engkau berikan kepada istrimu." (HR. Bukhari Muslim).


Suami tidak boleh kikir dalam menafkahkan hartanya untuk istri dan anaknya.

sebagaimana firman Allah :


"Hendaklah orang yang mempunyai keluasan memberi nafkah menurut kemampuannya, dan orang yang terbatas rizkinya, hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya".(Ath-Thalaq: 7)


4. Menerima kekurangan dan kelebihan istri apa adanya. tidak boleh memberatkan isteri dengan mengajukan berbagai tuntutan kebutuhan di luar kemampuannya, dan tidak boleh membuat suasana kacau karena permasalahan sepele. Allah berfirman:"....


jika kamu tidak meyukai mereka, maka bersabarlah,karena boleh jadi kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadika hal yang banyak padanya.....".(QS An-nisa'19).


disebutkan pula dalam (QS ATthalaq :6), yang berbunyi:" tempatkanlah para istrimu dimana kamu bertempat tinggal menurut kemampuanmu, dan janganlah kamu menyusahkan mereka untuk menyempitkan hati mereka.....".


5. Kewajiban non materi seorang suami meliputi memberika nafkah batin pada istri,menggembirakan isteri dan bersikap lemah lembut dalam bertutur kata. Sang suami harus selalu bermusyawarah dan mengambil pendapat sang isteri dalam rangka menunaikan kebaikan. Begitu juga, sang suami harus berterima kasih atas jerih payah isterinya, dan tidak boleh mendiamkannya di atas tiga hari karena urusan keduniaan.


Suami wajib menggauli istrinya dengan cara yang baik. Dengan penuh kasih sayang, tanpa kasar dan zhalim. sebagaimana firman Allah dalam surat (An-Nisa’: 19):"... dan bergaulah dengan mereka menurut cara yang patut....".

6 Hendaknya seorang suami memberi kesempatan bagi isterinya untuk beramal sholih, bersedekah dengan hartanya, memberi hadiah, menyambut tamu dari keluarga dan kerabatnya, serta setiap orang yang mempunyai hak atasnya.


7. Hendaknya mengambil/ menyediakan waktu yang cukup untuk tinggal di rumah, bercanda/bercengkrama bersama istri dan anak-anak, berusaha semaksimal mungkin menghindari keluar rumah tanpa tujuan dan sering berpergian, untuk hal-hal/bergadang yang tidak bermanfaat, karena yang demikian itu bisa membawa kehancuran.


8. Hendaknya sang suami tidak melarang isterinya berkunjung kepada keluarga dan kerabatnya, asal tidak berlebihan.


9. Wanita dalah mahluk yang lemah, maka wajib bagi laki-laki memberi perhatian cukup, menyayanginya, menghargai apa yang telah di lakukannya, selama tidak menyimpang dari syariat islam.tidak memberikan pekerjaan berat di luar kemampuannya.


10. Seorang suami harus mengajarkan kepada isterinya ilmu agama dan mendidiknya di atas kebaikan, serta menyiapkan segala kebutuhannya dalam rangka meraih ilmu dan istiqomah dalam beragama sesuai dengan ajaran Allah, misalnya: memberikan kesempatan kepada istri untuk meraih pendidikan setinggi-tingginya.


11. seorang suami tidak boleh memakai kekerasan dalam mendidik istrinya.misalnya jika istrinya nusyuz, maka dianjurkan melakukan tindakan berikut ini secara berurutan: (a) Memberi nasehat, (b) Pisah kamar, (c) Memukul dengan pukulan yang tidak menyakitkan.


sebagaimana firman Allah:

perempuan-perempuan yang kamu khawatirkan nusyuz, hendaklah kamu beri nasihat kepada mereka,tinggalkanlah mereka ditempat tidur(pisah ranjang), dan kalau perlu pukullah mereka. tetapi jika mereka mentaatimu, maka janganlan kamu mencari-cari alasan untuk menyusahkannya, sunggu Allah maha tinggi dan maha besar.(QS An-Nisa’: 34) … ‘

Nusyuz’ adalah: Kedurhakaan istri kepada suami dalam hal ketaatan kpd Allah.


12. seorang suami menjadi pelindung bagi istri dan keluarganya.


sebagaimana firman Allah:


"laki-laki (suami) itu pelindung bagi istri (perempuan), karena Allah telah melebihkan atas sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan)....(QS:An-nisa

':34)


* Kewajiban Seorang Isteri


Di antara Kewajiban sebagai Seorang Isteri yang paling utama dan prinsip, antara lain:


1. Mentaati dan mematuhi perintah suami selagi tidak menganjurkan maksiat kepada Allah, karena tidak ada ketaatan kepada mahluk bila menganjurkan kepada maksiat dan pelanggaran kepada Allah. (QS. An-nisa':39)


2.Hendaknya istri menyadari dan menerima dengan ikhlas bahwa kaum laki-Iaki adalah pemimpin kaum wanita. (An-Nisa’: 34)


3. Hendaknya istri menyadari bahwa hak (kedudukan) suami setingkat lebih tinggi daripada istri. (Al-Baqarah: 228):".....

dan mereka perempuan mempunya hak seimbang denga kewajibanyya menurut cara yang patut. tetapi para suami, mempunyai kelebihan diatas mereka. Allah maha perkasa dan bijaksana".


4. Istri hendaknya mendahulukan hak suami atas orang tuanya. Allah Azza Wa Jalla. mengampuni dosa-dosa seorang Istri yang mendahulukan hak suaminya daripada hak orang tuanya. (Tirmidzi) Kepentingan istri mentaati suaminya,

telah disabdakan oleh Rasululloh Shallallahu ‘alaihi wassallam .: “Seandainya dibolehkan sujud sesama manusia, maka aku akan perintahkan istri bersujud kepada suaminya. .. (Timidzi)


5. Yang sangat penting bagi istri adalah ridha suami. Istri yang meninggal dunia dalam keridhaan suaminya akan masuk surga. (Ibnu Majah, TIrmidzi)

6. Istri wajib menjaga harta suaminya dengan sebaik-baiknya.

sebagaimana firman Allah:"....


Maka perempuan-perempuan yang sholeh adalah mereka yang taat kepada Allah, dan menjaga diri ketika suaminya tidak ada dirumah, karena Allah telah menjaga mereka......"


7. Istri hendaknya senantiasa membuat dirinya selalu menarik di hadapan suami.(Thabrani)


8. Istri wajib menjaga kehormatan suaminya baik di hadapannya atau di belakangnya (saat suami tidak di rumah). (An-Nisa’: 34)


9. Dalam bidang materi, seorang isteri harus memberikan pelayanan fisik, baik yang berkaitan dengan kebutuhan pribadi suami atau rumah tangganya, sehingga ibadah nafilah (sunnah) menjadi gugur demi menunaikan tugas tersebut.


Dari Abu Hurairoh sesungguhnya

Rasululloh Shallallahu ‘alaihi wassallam: bersabda:


“Tidak boleh bagi seorang isteri berpuasa (sunnat) sementara suami ada di rumah kecuali atas izinnya (suami), tidak boleh ia mengizinkan orang lain masuk rumahnya kecuali atas izinnya (suami), dan setiap harta suami yang diinfaqkan sang isteri tanpa seizinnya, maka sang suami mendapatkan pahala separuh baginya.”

(Shohih, diriwayatkan Imam Bukhari dalam Shahih-nya: 2066 dan 5360,

Imam Muslim dalam Shahih-nya: 2367 dan Abu Dawud dalam Sunan-nya: 1687, 2458).


10. Dalam bidang rohani, seorang isteri harus menjaga perasaan suami dan menciptakan suasana tenang dan kondusif dalam rumah tangga serta membantu meringankan beban dan penderitaan yang menimpa suaminya.


11. Dalam bidang kesejahteraan, seorang isteri harus mengingatkan suami tentang kebaikan, membantu dalam kebajikan dan ketaatan, membantu dalam bidang sosial, menyantuni fakir miskin dan membantu orang-orang yang lemah untuk memenuhi kebutuhan mereka.


12. Dalam bidang pendidikan, Seorang istri harus bersifat cerdas, selalu menimba ilmu sebanyak-banyaknya baik ilmu umum maupun agama, Begitu juga seorang istri harus mempunyai andil yang sangat besar guna membantu mendidik dan membesarkan anak-anaknya dalam cinta kasih sayang islam. sehingga tercipta generasi islam yang berakhlaqul karimah.


13. Hendaklah seorang isteri tidak mengajukan tuntutan nafkah atau lainnya yang memberatkan suami atau mempersulit suami.


14. Tidak berkhianat dalam dirinya, harta benda suami dan rahasia-rahasianya.

Apabila’ seorang istri, menjaga shalat lima waktu,


15.- berpuasa pada bulan Ramdhan, memelihara kemaluannya, dan mentaati suaminya, niscaya Allah Azza Wa Jalla. akan memasukkannya ke dalam surga. (Ibnu Hibban)


16. sebaik-baik wanita adalah yang apabila diberi sesuatu dia bersyukur, dan bila tidak di beri apa2 dia bersabar, yang menyenangkan hatimu bila melihatnya, dan mentaatimu bila kamu menyuruhnya.


* Hak Bersama Suami Istri


1. Suami istri, hendaknya saling menumbuhkan suasana mawaddah dan rahmah. sebagaimana firman Allah:" Dan diantara tanda-tanda kebesaranNya adalah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenissmu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tentram kepadanya, dan Dia menjadikan diantara kamu kasih dan sayang......."(QS.Ar-Rum: 21)

2. Hendaknya saling mempercayai dan memahami sifat masing-masing pasangannya.(An-Nisa’: 19 - Al-Hujuraat: 10)

3. Hendaknya menghiasi dengan pergaulan yang harmonis. (An-Nisa’: 19)

4. Hendaknya saling menasehati dalam kebaikan. (Muttafaqun Alaih)

5. Suami istri hendaknya bersama-sama mendidik dan merawat anak-anaknya.


* Balasan Bagi Rumah Tangga yang Berhasil


Tiada amal sholih yang dianggap sia-sia oleh agama. Setiap kebaikan sekecil apapun pasti mendapat balasan. Setiap benih kebaikan yang disemai di ladang subur, pada musim panen pasti akan memetik hasilnya, maka suami dan isteri yang telah membina rumah tangga yang baik dan mengerahkan berbagai macam pengorbanan untuk mendidik keluarga. Allah akan memberi balasan yang besar. seperti yang telah ditegaskan sebuah hadits dari Abu Hurairoh Rodhiyalloohu ‘anhu ia berkata Rasululloh Shallallahu ‘alaihi wassallam bersabda:


“Jika manusia meninggal maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara,: shodaqoh jariah, ilmu yang bermanfaat, dan anak sholih yang mendo’akannya.”

(HR. Bukhori 7/247 no.6514, dan Muslim 3/1016 no.1631)

Balasan yang lebih besar lagi, ia dikumpulkan di surga bersama para kekasih dan kerabatnya dalam satu tempat tinggal di surga, sebagai karunia dan balasan yang baik dari Alloh, seperti firman Allah :


"Dan orang-orang yang beriman, dan yang anak cucu mereka mengikuti mereka dalam keimanan, Kami hubungkan anak cucu mereka dengan mereka, dan Kami tiada mengurangi sedikitpun dari pahala amal mereka.Tiap-tiap manusia terikat dengan apa yang dikerjakannya". (QS. 52:21)


Jadi,pembinaan rumah tangga secara baik hendaknya dilakukan dengan cara bekerjasama antara suami istri dengan baik, sehingga akan mampu mengangkat derajat dan martabat rumah tangga yang sempurna,baik dari segi rohani maupun materi. mewujudkan keluarga yang sakinah mawaddah warahmah akan terasa mudah dan indah dijalani apabila suami istri saling pengertian,menghargai dan mendukung satu sama lain. jauh dari sifat mencurigai, merendahkan dan menganggap satunya kuat dan yang satunya lemah.Maka dalam hal ini harus ditanamkan kesadaran, keimanan, ketaqwaan dan pengendalian diri, serta mampu membentuk suasana damai penuh kasih sayang dan mesra antara suami istri . sehingga akan menghasilkan generasi yang beriman bertaqwa dan beraklaqul karimah pula...Wallahu'alam Bishawab..


سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ،لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ، أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوبُ إِلَيْك



~♥Abu Vhieran Al-Mughirah~♥

Semoga bermanfaat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar